KATO KATO PENJAWAT (YANG MENERIMO DARI PIHAK NAN BETINO)
Pada Hari ini, Sabtu 04 September 2021 Pemerintah Dusun Tebing Tinggi Uleh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh Mengikuti Kegiatan Pengecekan serta Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Wilayah Hutan Adat atau Tanah Wilayat Batang Uleh.
Kegiatan ini lakukan berdasarkan Hasil Berita Acara Rapat Dusun Sebatang Uleh (Rambah, Tebing Tinggi Uleh, Bukit Kemang, dan Renah Jelmu) yang bertempat di Kantor Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU).
Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh" HAMDAN" Menyikapi Tercemarnya Sungai Batang Uleh yang di akibatkan oleh Aktivitas Peti, Aparatur Pemerintahan Dusun Sudah Melaksanakan musyawarah di hadiri Oleh Bapak Camat Tanah Tumbuh, Koramil 416-02/ Tanah Tumbuh, Kapolsek Tanah Tumbuh, Rio, BPD, Lembaga Adat Dusun, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh Pegawai Syarak Sebatang Uleh Lebih Kurang 2 Bulan Yang Lalu. apa-apa saja yang menjadi hasil keputusan Rapat Sudah Kami Beri dan kami Tembuskan Kepada Seluruh Stake Holder atau instansi/lembaga yang terkait. sesuai dengan seluko adat mengatokan "Betakak Naik, Bejenjang Turun".
Hingga kegiatan Penertiban ini dilakukan Masyarakat atau Pelaku PETI belum juga menghentikan Aktivitas tersebut, berdampak kepada Keruhnya Aliran Sungai Batang Uleh. ia (Hamdan) Juga menyampaikan, aktivitas ini memang sudah meresahkan masyarakat dimana Kegiatan Pembukaan Lubuk Larangan Milik Dusun Tertunda Lantaran Air Sungai selalu keruh. di samping itu masyarakat juga merasa terganggu karena sebagai dari masyarakat Dusun juga menggunakan Aliran Sungai Untuk Melangsungkan kehidupan sehari-hari seperti mandi Mandi, Mencuci, dan Bahkan Masih ada juga yang di gunakan untuk minum.
Mengingat masih berjalan nya kegiatan aktivitas Peti, maka Pemerintahan Dusun Sebatang Uleh Menyelenggarakan Rapat Kedua dalam hal membahas Kegiatan Peti yang mengakibatkan Keruhnya Sungai Air Batang Uleh yang diselenggarakan di Kantor Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh Dusun Tebing Tinggi Uleh. Alhasil, rapat memutuskan untuk melakukan Penertiban Kegiatan Peti yang mana Aliran Peti Tersebut Masuk Ke Sungai Batang Uleh Pada Hari Sabtu tanggal 04 September 2021.
"Setelah di lakukan Pengecekan Kelokasi, Kami menemukan banyak Alat yang di gunakan dalam Aktivitas Peti. aktivitas Peti ini dilakukan dengan Alat Dom Peng dan Robin. di Lokasi yang berbeda kami menemukan 9 Set (Lengkap) Alat Peti yaitu dengan Jenis Dom Peng langsung di musnahkan dengan cara di bakar, dan 2 Set Jenis Robin mampu di bawa Kabur Pemiliknya Ketika Masyarakat masih di lokasi yang berbeda" (Hamdan)
Komentar
Posting Komentar
Perhatian.
Saya Sangat Menghargai Komentar dan Masukan. Mengingat Kebaikan bersama, Maka berikanlah Komentar yang baik dan Positif